Persyaratan pembangunan PKS merupakan studi lapangan dan financial sebelum pembangunan Pabrik kelapa sawit dengan berbagai kapasitas. Berikut ini beberapa point penting yang perlu anda kaji sebelum mendirikan pabrik kelapa sawit, yaitu :
a. Bahan Baku
Sebelum melaksanakan pembangunan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) harus mempunyai daya dukung bahan baku yang cukup untuk pelaksanaan prosesnya, berdasarkan perkiraan potensi produksi, maka kapasitas pabrik dapat dihitung. Dengan asumsi tiga shift kerja perhari (20 jam kerja perhari) dengan 25 hari kerja perbulan serta kapasitas produksi maksimum yang disesuaikan dengan produksi bulanan diperhitungkan sebesar 10,5%, maka untuk mengolah seluruh produksi TBS tersebut akan dibutuhkan pabrik dengan kapasitas minimal (6.000 ha x 20 ton TBS/ha/tahun x 10,5%) : (25 hari x 20 jam) = 22,5 ton TBS/jam.
Bahan Baku merupakan unsur pokok dalam sebuah produk yang akan di hasilkan, semakin baik bahan baku maka semakin baik produk yang dihasilkan, begitu pola ketersediaan nya, sebab pembangunan sebuah pabrik merupakan investasi yang padat modal dan memerlukan dana yang cukup besar, serta man power yang akan di pergunakan sehingga analisa pembangunan sebuah pabrik dalam hal ini PKS (Pabrik Kelapa Sawit) juga harus mencakup analisa ketersediaan bahan baku antara lain :
1. Jenis Buah Sawit yang dihasilkan
2. Kualitas Tandan Buah yang akan di olah
3. Usia Produktif tanaman
4. Transportasi angkut buah
Menurut SK Menteri Pertanian No.107/Kpts/2000, sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) hanya dapat didirikan apabila perusahaan tersebut mempunyai kebun yang mampu memasok 50 % dari kapasitas PKS yang akan dibangun (Pusat Penelitian Kelapa Sawit, 2004).
b. Aksesibilitas
Dalam tahap aksesbilitas dilihat jarak (akses angkut buah dari kebun dan masyarakat sekitar) letak geografis kearah jalan utama ke pelabuhan terdekat, juga menghindari pemakaian jalan yang bukan milik perusahaan untuk menghindari berbagai konflik yang mungkin terjadi.
c. Tata Letak
Untuk mendirikan suatu pabrik perlu dilakukan penataan di dalamnya atau disebut juga sebagai tata letak pabrik. Dalam tata letak pabrik Ada 3 (tiga) hal yang perlu diatur layout-nya, yaitu Tata letak Pabrik, Tata letak kantor dan Tata Perumahan.
1. Jembatan timbang
2. Penerimaan TBS dan penimbangan (Loading ramp)
3. Bangunan Pabrik
4. Tangki Timbun CPO
5. Kolam penyediaan air
6. Kolam Limbah
7. Bangunan Kantor
8. Laboratorium
9. Bengkel
10. Tempat ibadah dan pos jaga.
11. Perumahan
d. Kesehatan
Dari aspek kesehatan pembangunan harus mengacu pada kaidah Lingkungan dan Iklim penentuan Rona Awal sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pabrik yakni
1. Arah angin dan Kecepatan angin
2. Tingkat kebisingan
3. Smelty/polusi bau kolam limbah)
4. Arah effluent pond
e. Lokasi dan Topograpi Survey
1. Tanah (Fisik tanah gambut atau mineral dan type tanahnya berdasarkan peta Satuan Peta Tanah)
2. Kejernihan dan tingkat campuran air sungai (kualitas air visual)
3. Topografi (peta top dan SPT)
4. Luasan Areal lokasi Pabrik dan lingkungan pendukung
5. Leveling tanah Pabrik
f. Ekonomi dan sosial
1. Keberadaan Pabrik, jarak dari pemukiman warga minimal
2. Pemanfaatan aliran sungai bagi masyarakat
3. Support material yang ada.
4. Sosial ekonomi masyarakat sekitar dan ketersedian Man Power Lokal
g. Perizinan
1. UKL – UPL / RKL – RPL / AMDAL.
2. SIUPP.
3. SITU.
4. HGB.
5. IMB PABRIK.
6. IMB Perumahan.
7. Izin Gangguan HO.
8. Izin Pembangunan Limbah Cair (IPAL).
9. Izin Radio.
10. Izin Land Aplikasi (jika ada).
11. Izin Mesin-mesin Pabrik :
12. zin Timbangan.
a. Bahan Baku
Sebelum melaksanakan pembangunan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) harus mempunyai daya dukung bahan baku yang cukup untuk pelaksanaan prosesnya, berdasarkan perkiraan potensi produksi, maka kapasitas pabrik dapat dihitung. Dengan asumsi tiga shift kerja perhari (20 jam kerja perhari) dengan 25 hari kerja perbulan serta kapasitas produksi maksimum yang disesuaikan dengan produksi bulanan diperhitungkan sebesar 10,5%, maka untuk mengolah seluruh produksi TBS tersebut akan dibutuhkan pabrik dengan kapasitas minimal (6.000 ha x 20 ton TBS/ha/tahun x 10,5%) : (25 hari x 20 jam) = 22,5 ton TBS/jam.
Bahan Baku merupakan unsur pokok dalam sebuah produk yang akan di hasilkan, semakin baik bahan baku maka semakin baik produk yang dihasilkan, begitu pola ketersediaan nya, sebab pembangunan sebuah pabrik merupakan investasi yang padat modal dan memerlukan dana yang cukup besar, serta man power yang akan di pergunakan sehingga analisa pembangunan sebuah pabrik dalam hal ini PKS (Pabrik Kelapa Sawit) juga harus mencakup analisa ketersediaan bahan baku antara lain :
1. Jenis Buah Sawit yang dihasilkan
2. Kualitas Tandan Buah yang akan di olah
3. Usia Produktif tanaman
4. Transportasi angkut buah
Menurut SK Menteri Pertanian No.107/Kpts/2000, sebuah pabrik kelapa sawit (PKS) hanya dapat didirikan apabila perusahaan tersebut mempunyai kebun yang mampu memasok 50 % dari kapasitas PKS yang akan dibangun (Pusat Penelitian Kelapa Sawit, 2004).
b. Aksesibilitas
Dalam tahap aksesbilitas dilihat jarak (akses angkut buah dari kebun dan masyarakat sekitar) letak geografis kearah jalan utama ke pelabuhan terdekat, juga menghindari pemakaian jalan yang bukan milik perusahaan untuk menghindari berbagai konflik yang mungkin terjadi.
c. Tata Letak
Untuk mendirikan suatu pabrik perlu dilakukan penataan di dalamnya atau disebut juga sebagai tata letak pabrik. Dalam tata letak pabrik Ada 3 (tiga) hal yang perlu diatur layout-nya, yaitu Tata letak Pabrik, Tata letak kantor dan Tata Perumahan.
1. Jembatan timbang
2. Penerimaan TBS dan penimbangan (Loading ramp)
3. Bangunan Pabrik
4. Tangki Timbun CPO
5. Kolam penyediaan air
6. Kolam Limbah
7. Bangunan Kantor
8. Laboratorium
9. Bengkel
10. Tempat ibadah dan pos jaga.
11. Perumahan
d. Kesehatan
Dari aspek kesehatan pembangunan harus mengacu pada kaidah Lingkungan dan Iklim penentuan Rona Awal sangat berpengaruh terhadap keberadaan Pabrik yakni
1. Arah angin dan Kecepatan angin
2. Tingkat kebisingan
3. Smelty/polusi bau kolam limbah)
4. Arah effluent pond
e. Lokasi dan Topograpi Survey
1. Tanah (Fisik tanah gambut atau mineral dan type tanahnya berdasarkan peta Satuan Peta Tanah)
- Suitable Tanah Mineral atau Gambut
- Run Flow air pada musin penghujan (Level ketinggian dari sungai)
- Tingkat pemadatan atau timbun tanah
- Kecukupan air untuk proses produksi dan perumahan (penentuan Outlet Air, kecepatan air, debit air sungai, kedalaman sungai, panjang sungai. Kejernihan air)
2. Kejernihan dan tingkat campuran air sungai (kualitas air visual)
3. Topografi (peta top dan SPT)
4. Luasan Areal lokasi Pabrik dan lingkungan pendukung
5. Leveling tanah Pabrik
f. Ekonomi dan sosial
1. Keberadaan Pabrik, jarak dari pemukiman warga minimal
2. Pemanfaatan aliran sungai bagi masyarakat
3. Support material yang ada.
4. Sosial ekonomi masyarakat sekitar dan ketersedian Man Power Lokal
g. Perizinan
1. UKL – UPL / RKL – RPL / AMDAL.
2. SIUPP.
3. SITU.
4. HGB.
5. IMB PABRIK.
6. IMB Perumahan.
7. Izin Gangguan HO.
8. Izin Pembangunan Limbah Cair (IPAL).
9. Izin Radio.
10. Izin Land Aplikasi (jika ada).
11. Izin Mesin-mesin Pabrik :
12. zin Timbangan.
- Housting Crane.
- Steriliser.
- BPV/Steam Separator
- Boiler
- Turbine uap.
- Motor Diesel.
- Penangkal Petir Listrik.
- Air Permukaan
sore min saya mau tanya dimana saya dapat dasar hukum dari semua penjelasan mimin di atas terutama mengenai jarak antara pemukiman dengan pabrik
BalasHapusBerapakah jarak antara Pemukiman dengan pabrik?
BalasHapus